Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Door to Door Penagihan Iuran Wajib kepada Koperasi Angkutan Umum

  • Daerah
  • January 14, 2026
  • 0 Comments

Bandung – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran wajib serta memastikan perlindungan bagi para penumpang angkutan umum, Jasa Raharja Samsat Rancaekek melaksanakan kegiatan penagihan iuran wajib secara door to door kepada Koperasi Angkutan Umum PT Amanah Prima Jaya pada Rabu, 14 Januari 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan umum yang beroperasi di bawah naungan koperasi telah memenuhi kewajiban pembayaran iuran wajib. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi langsung kepada pengurus koperasi mengenai pentingnya iuran wajib sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum maupun pihak ketiga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari, menyampaikan bahwa pendekatan door to door dipilih untuk memberikan kemudahan kepada pihak koperasi sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Jasa Raharja dan pengelola angkutan umum.

“Kami hadir langsung ke koperasi agar proses penagihan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai pentingnya iuran wajib bagi keberlangsungan perlindungan masyarakat pengguna angkutan umum,” ujar Weny.

Selain melakukan penagihan iuran wajib, petugas Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi terkait prosedur pengajuan klaim santunan serta mengingatkan pentingnya tertib administrasi bagi setiap kendaraan angkutan umum yang beroperasi. Hal ini diharapkan dapat meminimalisasi kendala administratif apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan door to door ini, Jasa Raharja Samsat Rancaekek berharap tingkat kepatuhan pembayaran iuran wajib semakin meningkat, sehingga pelaksanaan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat pengguna angkutan umum dapat berjalan secara optimal sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman di jalan raya.

  • Related Posts

    Peringatan BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter

    Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi hingga 4 meter yang mengancam sejumlah perairan Indonesia pada 4-7 Mei 2026. Direktur Meteorologi Maritim…

    Kolaborasi Samsat dan Pemkab Pringsewu Perkuat Edukasi Pajak Kendaraan dan Keselamatan Lalu Lintas

    Pringsewu — Upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Tim Samsat Pringsewu menggelar kegiatan sosialisasi kesamsatan…