Jadwal Libur Isra Miraj 2026 untuk Siswa Sekolah dan Ketentuan SKB 3 Menteri

Jakarta – Isra Miraj merupakan salah satu hari libur nasional 2026, hal ini tertuang dalam SKB 3 Menteri. Atau surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Isra Miraj 2026 Libur Sekolah atau Tidak?

Berdasarkan SKB 3 Menteri, Isra Miraj 2026 sebagai hari libur nasional tidak disertai cuti bersama. Maka, siswa yang bersekolah 5 maupun 6 hari dalam seminggu akan libur pada Jumat, 16 Januari 2026. 

Sementara itu, siswa tetap sekolah pada Kamis, 15 Januari 2026. Siswa yang bersekolah 5 hari dalam seminggu akan mendapat long weekend Jumat-Minggu, 16-18 Januari 2026. 

Sedangkan siswa yang bersekolah 6 hari dalam seminggu tetap masuk sekolah setelah Isra Miraj, Sabtu (18/1/2026). Kegiatan belajar mengajar berlangsung seperti biasa sesuai jadwal. 

Libur Isra Miraj dalam Kalender Akademik 2025/2026

Berbagai provinsi juga sudah mencantumkan Isra Miraj sebagai hari libur sekolah pada kalender akademik semester genap 2025/2026. Beberapa di antaranya yaitu. 

– DKI Jakarta

– Jawa Barat

– Banten

– Jawa Tengah

– Sumatera Barat

– Lampung

– Kalimantan Selatan

– Kalimantan Barat

– Sulawesi Tenggara.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Dukung Pelaku Usaha, BPJPH Godok Draf Pedoman Penyelia Halal untuk SJPH

    Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini tengah menggodok draf pedoman penyelia halal untuk memperkuat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di sektor usaha. Deputi Bidang Pembinaan…

    Dispar Natuna Perluas Jangkauan Pasar Global Lewat Strategi Promosi Digital 3 Bahasa

    NATUNA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, resmi meluncurkan strategi promosi digital untuk memperkenalkan potensi wisata wilayah perbatasan ke kancah internasional. Melalui situs resmi dinaspariwisata.natunakab.go.id, Dispar menghadirkan inovasi…