Ketua MK: Tak Ada Alasan, Putusan Mahkamah Konstitusi Sepatutnya Dipatuhi Semua Pihak

Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menegaskan bahwa seluruh putusan yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak tanpa kecuali. Sebagai negara hukum, kepatuhan terhadap putusan pengadilan merupakan manifestasi dari prinsip kedaulatan rakyat yang diatur dalam Undang Undang Dasar 1945. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa setiap putusan lahir dari pertimbangan hukum yang matang serta nurani konstitusional demi menjaga marwah demokrasi di Indonesia.

Selama periode tahun 2025, Mahkamah Konstitusi telah menangani rekor permohonan tertinggi dengan meregistrasi hampir 300 perkara pengujian undang undang. Selain itu, lembaga ini juga telah memutus ratusan sengketa hasil pemilihan kepala daerah dan tidak segan melakukan diskualifikasi terhadap pihak yang terbukti melanggar asas kejujuran serta keadilan. Komitmen untuk menutup ruang intervensi politik terus diperkuat guna memastikan supremasi konstitusi tetap berdiri tegak di atas kepentingan kelompok manapun.

Pemerintah melalui Menteri Hukum turut memberikan tanggapan bahwa setiap putusan Mahkamah Konstitusi memiliki sifat final dan mengikat sehingga harus dihormati oleh eksekutif maupun legislatif. Pemerintah mengklaim telah menjalankan berbagai putusan yang dikeluarkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam sistem hukum nasional. Sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah diharapkan dapat terus menjaga stabilitas hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap keadilan di tanah air. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya dan para petinggi BUMN, khususnya Pertamina dan PLN, untuk segera memangkas anak-cucu perusahaan beserta unit-unit usaha di bawahnya guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha. Dalam…

    Usai Gedung Bapenda Terbakar, Pemprov DKI Pastikan Data Pajak Aman

    Jakarta – Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta dipastikan tidak berdampak terhadap keamanan data perpajakan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan seluruh data perpajakan telah terdigitalisasi dan memiliki sistem pencadangan pada server…