Gubernur Bobby Nasution Pastikan Sekolah Gratis di Nias Mulai Tahun 2026

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara secara resmi menetapkan kebijakan untuk menggratiskan biaya pendidikan tingkat SMA dan SMK di seluruh wilayah Kepulauan Nias mulai tahun 2026. Gubernur Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya afirmatif untuk mengatasi ketertinggalan akses serta kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Kebijakan ini diambil guna memperkecil kesenjangan fasilitas dan mutu pembelajaran antarwilayah, mengingat Kepulauan Nias masih memerlukan perhatian khusus dibandingkan kota besar lainnya di Sumatra Utara.

Selain pembebasan biaya sekolah, pemerintah daerah juga berencana membangun sekolah unggulan yang diberi nama sekolah Sukma di Kepulauan Nias pada tahun 2026. Pembangunan ini bertujuan untuk mendukung program nasional dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia dengan konsep yang menyerupai sekolah rakyat. Bobby berharap kehadiran sekolah unggulan tersebut dapat menjadi standar baru bagi pendidikan di daerah tertinggal dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat demi keberlanjutan kualitas lulusan di masa depan.

Upaya daerah tersebut didukung oleh percepatan revitalisasi pendidikan nasional yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan total anggaran mencapai 16,9 triliun rupiah. Menteri Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa program ini mencakup pembangunan unit sekolah baru di belasan ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia dengan target penyelesaian pada awal tahun 2026. Melalui kolaborasi antara kebijakan sekolah gratis di daerah dan revitalisasi infrastruktur dari pusat, diharapkan mutu pembelajaran bagi siswa di daerah terpencil dapat meningkat secara signifikan. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…