Mengulas Asal-usul Hari Amal Bhakti Kemenag yang Diperingati Setiap 3 Januari

Setiap tanggal 3 Januari, Indonesia memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai simbol lahirnya lembaga negara yang berfokus pada pelayanan kehidupan beragama. Sejarah pembentukannya bermula dari usulan Muhammad Yamin dalam sidang BPUPKI pada 11 Juli 1945, yang memandang pentingnya kehadiran kementerian khusus untuk menjamin hak-hak beragama serta kerukunan di tengah masyarakat Indonesia yang sangat majemuk. Gagasan ini sempat mengalami berbagai dinamika politik sebelum akhirnya direalisasikan di awal masa kemerdekaan.

Kementerian Agama resmi berdiri pada 3 Januari 1946 melalui keputusan pemerintah yang kemudian menempatkan lembaga ini dalam jajaran Kabinet Sjahrir II. Tokoh yang dipercaya menjabat sebagai Menteri Agama pertama adalah Mohammad Rasjidi. Pada masa awal, perayaan setiap tanggal 3 Januari dikenal dengan sebutan Hari Ulang Tahun Departemen Agama sebagaimana diatur dalam Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956. Namun, seiring perkembangan zaman, istilah tersebut mengalami transformasi menjadi Hari Amal Bhakti sejak 3 Januari 1980 untuk memberikan penekanan pada aspek keikhlasan dan dedikasi aparatur negara dalam mengabdi.

Pada tahun 2026 ini, peringatan Hari Amal Bhakti telah memasuki usia ke-80 dengan mengusung tema Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju. Tema tersebut diambil sebagai representasi komitmen kementerian dalam mempererat hubungan antarumat beragama dan memperkuat sinergi dengan berbagai elemen bangsa demi kemajuan pembangunan nasional. Hari Amal Bhakti tidak hanya diperingati sebagai seremonial tahunan melalui upacara dan doa bersama, tetapi juga menjadi ajang refleksi atas kontribusi kementerian dalam bidang pendidikan keagamaan serta pembinaan moral masyarakat di seluruh pelosok tanah air. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Dukung Pelaku Usaha, BPJPH Godok Draf Pedoman Penyelia Halal untuk SJPH

    Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini tengah menggodok draf pedoman penyelia halal untuk memperkuat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di sektor usaha. Deputi Bidang Pembinaan…

    Dispar Natuna Perluas Jangkauan Pasar Global Lewat Strategi Promosi Digital 3 Bahasa

    NATUNA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, resmi meluncurkan strategi promosi digital untuk memperkenalkan potensi wisata wilayah perbatasan ke kancah internasional. Melalui situs resmi dinaspariwisata.natunakab.go.id, Dispar menghadirkan inovasi…