Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 27 kepala keluarga terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Bantuan ini ditujukan khusus bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat di wilayah Kecamatan Meureudu, mencakup Desa Blang Awe, Manyang Cut, Beurawang, dan Meunasah Lhok.
Dana bantuan sebesar Rp600.000 per bulan tersebut disalurkan untuk membantu warga yang sementara tinggal di rumah kerabat atau menyewa kontrakan selama menunggu pembangunan hunian tetap. Pada tahap ini, bantuan diberikan langsung untuk jangka waktu tiga bulan dengan total nominal Rp1.800.000 per keluarga melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
Proses administrasi dilakukan dengan ketat melalui verifikasi dokumen identitas serta pengesahan dari perangkat desa, BPBD Pidie Jaya, dan Babinsa guna memastikan bantuan tepat sasaran. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak selama masa transisi dari tahap tanggap darurat menuju pemulihan pascabencana secara berkelanjutan. Dikutip dari RRI.co.id





