Penanganan Bencana Sumatera, Seskab Pastikan Sumber Daya Dikerahkan Secara Maksimal

  • Politik
  • December 16, 2025
  • 0 Comments

Jakarta – Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menegaskan seluruh sumber daya nasional dikerahkan secara besar-besaran oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Pengerahan sumber daya ini mencerminkan kapasitas Indonesia sebagai negara yang kuat dan mampu menangani bencana dengan kekuatan sendiri,” kata Seskab Teddy saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin (15/12), Presiden Prabowo mengumumkan pengerahan sumber daya nasional dengan tujuh poin utama:

  1. Pemerintah segera membangun hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Hingga hari Minggu ini, pembangunan 2.000 rumah sudah dimulai.
  2. Anggaran penanganan bencana telah disiapkan melalui APBN.
  3. Pemerintah pusat menyalurkan dana operasional langsung kepada pemerintah daerah terdampak, di luar anggaran pemulihan. Setiap gubernur menerima 20 miliar rupiah, sedangkan 52 bupati/wali kota terdampak menerima masing-masing 4 miliar rupiah, yang sudah tersalurkan dalam tiga hari.
  4. Sebanyak 1.000 alat berat, termasuk truk, ekskavator, dan tangki air bersih, telah dikirim ke daerah terdampak. Tambahan persediaan air bersih dan alat berat lainnya juga disalurkan pada Minggu (15/12).
  5. Pembangunan 50 jembatan bailey sedang berlangsung, dengan tujuh jembatan telah rampung.
  6. Sebanyak 50.000 prajurit TNI dan anggota Polri dikerahkan untuk membantu pengungsi.
  7. Distribusi logistik via udara dibantu 50 helikopter dan beberapa pesawat angkut.

Seskab menekankan bahwa pengerahan sumber daya yang masif ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam menghadapi bencana dan menjamin bantuan cepat sampai ke masyarakat terdampak di Sumatera. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    KPU Siapkan Aturan Baru Pemilu, Imbas Putusan MK soal Ijazah Gibran

    Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan aturan Pemilu mendatang. Komisioner KPU…

    Survei LKPI Pemilu 2029: Peta Kekuatan Partai Politik Masih Tersebar Beragam

    Jakarta – Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan bahwa peta kekuatan dan pilihan masyarakat terhadap partai politik menjelang Pemilu 2029 masih sangat dinamis dan beragam.…