Pemkab Lebak Ingatkan Pelaku Industri Perumahan Tidak Manfaatkan Lahan LP2B untuk Pembangunan

  • Daerah
  • December 16, 2025
  • 0 Comments

Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak meminta pelaku industri perumahan untuk tidak memanfaatkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam pembangunan perumahan. Langkah ini bertujuan mendukung program swasembada pangan dan menjaga kedaulatan pangan nasional.

Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Deni Iskandar, menegaskan kawasan LP2B harus dilindungi dari alih fungsi lahan. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/BPN dan Instruksi Presiden yang melarang LP2B dijadikan perumahan, pabrik, perkantoran, atau pergudangan.

Pemkab Lebak juga melibatkan camat dan kepala desa dalam pendataan lahan, yang menjadi dasar pemberian insentif seperti pembebasan PBB-P2 bagi petani LP2B. Deni menekankan pentingnya menjaga LP2B agar swasembada pangan tetap terjaga, karena luas LP2B di Lebak tercatat 52.000 hektare pada 2024.

Ketua Gabungan Kelompok Tani Sukabungah, Ruhiana, mendukung penuh kebijakan ini. Ia menekankan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat penting agar LP2B tetap menjadi kawasan persawahan produktif dan tidak berubah fungsi menjadi perumahan. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    • Daerah
    • June 10, 2026
    • 1 views
    Jasa Raharja Bengkulu Gelar Pelatihan PPGD di Kawasan Rawan Kecelakaan untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat

    Bengkulu – Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu terus memperkuat upaya pencegahan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/06/2026)…

    • Daerah
    • June 10, 2026
    • 1 views
    Tekan Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Sulsel Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Driver PT Green SM

    Makassar – Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh faktor kelelahan, Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL). Program berupa pemeriksaan kesehatan…