Hingga November 2025, Bea Cukai Terima 7.219 Kasus Penipuan

  • Ekonomi
  • December 11, 2025
  • 0 Comments

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 7.219 laporan penipuan hingga November 2025, terdiri dari 2.751 laporan dengan kerugian materi dan 4.468 tanpa kerugian. Sebagian besar kasus, sekitar 61 persen, terkait transaksi belanja daring, baik dari dalam maupun luar negeri, menunjukkan perlunya masyarakat memahami alur kepabeanan dengan lebih baik.

Untuk mencegah penipuan, DJBC meluncurkan kampanye edukasi publik “STOP-CEK-LAPOR” yang mengajarkan tiga langkah sederhana. STOP meminta masyarakat tenang sebelum merespons pesan mencurigakan, CEK mendorong verifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai, dan LAPOR mendorong pelaporan tindakan penipuan melalui kanal pengaduan Bea Cukai atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Bea Cukai juga menghadirkan Laman AmanBersama di beacukai.go.id/amanbersama sebagai pusat informasi penipuan, daftar modus terbaru, tutorial cek dan lapor, serta kanal pelaporan terintegrasi. Selain edukasi digital, kampanye ini dilakukan bekerja sama dengan OJK, IASC, POLRI, dan pemangku kepentingan lain untuk menjangkau kelompok masyarakat yang rentan. DJBC menekankan bahwa melapor bukan hal memalukan, tetapi langkah penting untuk melindungi diri sendiri dan membangun ruang digital yang lebih aman. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Kurangi Beban Fiskal, Anggota DEN Beberkan Alasan Kenaikan Harga BBM Pertamax

    JAKARTA – Anggota Dewan Energi Nasional Republik Indonesia (DEN-RI), Satya Widya Yudha, menegaskan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni…

    Kuasai Saham Mayoritas Superbank, Grab Siap Dorong Ekosistem Bank Digital

    JAKARTA – Raksasa teknologi Grab secara resmi mengukuhkan posisinya sebagai pemegang saham mayoritas di PT Super Bank Indonesia Tbk atau Superbank (IDX: SUPA) dengan total kepemilikan modal mencapai lebih dari…