DPR RI Usulkan Pengembalian TKD di Wilayah Terdampak Banjir Sumatera

  • Politik
  • December 8, 2025
  • 0 Comments

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pemerintah pusat mengembalikan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Khozin mengatakan langkah ini penting untuk mendukung pemulihan pascabencana dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam pelayanan publik. Usulan ini juga merespon permintaan Gubernur Sumbar Mahyeldi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

TKD berbeda dengan dana rekonstruksi dan rehabilitasi sebesar Rp51,81 triliun yang disiapkan pemerintah pusat. Dana TKD akan difokuskan untuk optimalisasi pelayanan publik di daerah terdampak.

Khozin menekankan perlunya kebijakan skala prioritas agar rekonstruksi, rehabilitasi, dan pelayanan publik dapat cepat terlaksana bagi masyarakat terdampak banjir. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    KPU Siapkan Aturan Baru Pemilu, Imbas Putusan MK soal Ijazah Gibran

    Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan aturan Pemilu mendatang. Komisioner KPU…

    Survei LKPI Pemilu 2029: Peta Kekuatan Partai Politik Masih Tersebar Beragam

    Jakarta – Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan bahwa peta kekuatan dan pilihan masyarakat terhadap partai politik menjelang Pemilu 2029 masih sangat dinamis dan beragam.…