Gubernur Banten: Baru 91 Siswa Sekolah Rakyat Terima Laptop Bantuan

  • Daerah
  • November 24, 2025
  • 0 Comments

Tangerang – Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan baru 91 siswa Sekolah Rakyat di Kota Serang yang menerima bantuan laptop dari pemerintah. Sementara 242 siswa di Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan belum mendapat fasilitas serupa.

Menurut Andra Soni, pendistribusian laptop untuk Sekolah Rakyat di seluruh Provinsi Banten belum mencakup semua siswa. Sekolah Rakyat jenjang SMA berada di tiga lokasi, yakni Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa seluruh siswa Sekolah Rakyat akan memperoleh laptop untuk mendukung proses belajar. Pendistribusian dilakukan secara bertahap mulai akhir Oktober hingga awal November 2025, dan setiap siswa akan mendapatkan satu laptop. Para guru juga akan menerima laptop sebagai alat bantu mengajar.

Gus Ipul, sapaan Mensos, menekankan bahwa bantuan ini bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran dan mempermudah siswa mengikuti kegiatan sekolah, serta merupakan program sesuai arahan Presiden Prabowo. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    • Daerah
    • August 8, 2026
    • 2 views
    Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Ex. GT Palimanan Utama KM 188 A Tol Cipali Kab Cirebon

    Cirebon – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan arus transportasi publik, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon bersama Stakeholders menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas yang melibatkan PT Lintas Marga Sedaya,…

    • Daerah
    • August 8, 2026
    • 2 views
    Sinergi Jasa Raharja dan P3DW Karawang Tingkatkan Kepatuhan melalui Pemanfaatan Data Tunggakan (GASPOL)

    Karawang – PT Jasa Raharja Cabang Karawang bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Karawang memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib…