Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak neto mencapai Rp1.459,03 triliun hingga Oktober 2025. Capaian tersebut setara 70,2 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025, menunjukkan performa fiskal yang tetap terjaga di tengah perlambatan ekonomi global.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan capaian tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
“Secara neto, sampai dengan akhir Oktober sudah terkumpul Rp1.459,03 triliun, atau sekitar 70,2 persen dari outlook laporan semester,” ujar Suahasil.
Rincian Penerimaan Pajak hingga Oktober 2025
Penerimaan pajak bersumber dari sejumlah jenis pajak utama, dengan beberapa mengalami koreksi akibat perlambatan aktivitas ekonomi dan penyesuaian harga komoditas.
1. Pajak Penghasilan (PPh)
- PPh Badan: Rp237,56 triliun
(terkoreksi 9,6 persen yoy) - PPh Orang Pribadi & PPh 21: Rp191,66 triliun
(terkoreksi 12,8 persen yoy) - PPh Final, PPh 22, PPh 26: Rp275,57 triliun
(terkoreksi 0,1 persen yoy)
2. PPN dan PPnBM
- PPN + PPnBM: Rp556,61 triliun
(terkoreksi 10,3 persen yoy)
3. Pajak Lainnya
- Penerimaan pajak lainnya: Rp197,61 triliun
Koreksi pada beberapa jenis pajak dipengaruhi oleh moderasi harga komoditas global serta penyesuaian aktivitas industri di dalam negeri.
PNBP Tembus Rp402,4 Triliun
Selain pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga memberikan kontribusi signifikan dengan realisasi Rp402,4 triliun, atau 84,3 persen dari outlook APBN 2025.
Berikut rincian PNBP:
1. Sumber Daya Alam (SDA)
- SDA Migas: Rp83,3 triliun
(terkoreksi 13,2 persen yoy)
Dipengaruhi penurunan harga ICP dan turunnya lifting gas. - SDA Non-Migas: Rp113,5 triliun
(terkoreksi 9,4 persen yoy)
Dipengaruhi moderasi harga batu bara dan penurunan volume produksi.
2. Kekayaan Negara Dipisahkan (KND)
- KND: Rp11,8 triliun
(terkoreksi 85,1 persen yoy)
Akibat pengalihan penerimaan dividen BUMN ke BPI Danantara sesuai UU 1/2025.
3. PNBP Lainnya
- PNBP Lainnya: Rp110,6 triliun
(tumbuh 17,6 persen yoy)
Sumber utama:- BHP Frekuensi & Telekomunikasi (Kemenkomdigi)Setoran uang pengganti tipikor CPO (Kejaksaan RI)Layanan visa dan paspor (Kemenimipas)Jasa transportasi (Kemenhub)
- Premium obligasi negara & hasil penempatan uang negara (BUN)
4. Penerimaan BLU
- BLU: Rp82,2 triliun
(turun 0,7 persen yoy)
Dipengaruhi penerapan PMK 30/2025 terkait tarif PE CPO dan turunannya.
Dikutip dari RRI.co.id






