PHK Sepihak, Mantan Dosen di Bekasi Tempuh Jalur Hukum

Sejumlah eks karyawan dan dosen sebuah kampus swasta meluapkan kekecewaannya lantaran diduga diputus hubungan kerjanya (PHK) secara sepihak oleh pihak kampus. Aksi mereka sempat dilarang oleh pihak keamanan kampus.


Aksi sejumlah eks karyawan dan dosen digelar di depan kampus perguruan tinggi swasta di Jalan Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Aksi sempat diwarnai argumen dengan pihak keamanan kampus yang meminta mereka membubarkan diri dengan alasan belum mendapatkan izin resmi.

Sejumlah awak media juga sempat dilarang merekam jalannya aksi. Para pekerja menyebut selain PHK tanpa pemberitahuan, para karyawan dan dosen juga tidak mendapatkan pesangon. 

Sementara salah satu dosen mengaku selama ini digaji tidak sesuai standar upah yang diatur oleh pemerintah. Mereka menganggap pihak kampus telah melanggar aturan ketenagakerjaan dan menuntut keadilan atas hak yang belum dibayarkan.

“Yang pertama adalah dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan. Di mana kami dari tahun 2017 sampai dengan Juli 2025 kami dibayar di bawah UMP DKI Jakarta. Yang kedua adalah hak di mana di tahun 2022 kami yang dikontrak atau surat tugasnya berakhir tahun 2026. Di tahun 2022 diputus secara sepihak tanpa pemberitahuan langsung diganti saja. Yang ketiga adalah kami melakukan melakukan penelitian mandiri tapi diklaim dan dilaporkan di aplikasi SINTA oleh mereka,” kata mantan dosen Mohammad. Dikutip dari Metrotvnews.com

  • Related Posts

    Pramono Anung Bahas Rencana Pembangunan Halte Transjabodetabek di Bekasi

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membantu pembangunan halte Transjabodetabek di Kota Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini menjadi perhatian setelah…

    Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Sebanyak 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas…