Tragedi Hanyut di Kendal: 4 Mahasiswa UIN Meninggal dari 6 Korban

  • Daerah
  • November 5, 2025
  • 0 Comments

Satu jenazah mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang hanyut terseret arus sungai Singorojo, Kendal kembali ditemukan. Dengan demikian, total korban yang ditemukan menjadi empat orang dari total enam korban.
“Pagi ini satu jenazah kembali ditemukan oleh tim SAR gabungan dengan jenis kelamin pria. Temuannya tadi sekitar pukul 08.25 WIB di pinggiran sungai Singorojo ikut dusun Kedung Lantingan,” kata Kepala BPBD Kendal, Ali Sutaryo dilansir detikjateng, Rabu (5/11) pagi.

“Lokasi penemuan tak jauh dari lokasi kejadian sekitar 500 meter dan saat ini masih di evakuasi,” sambungnya.

Ali menjelaskan jenazah korban akan langsung dibawa ke RSUD Suwondo Kendal karena pihak keluarga sudah menunggu untuk dibawa pulang ke kampung halamannya.

“Setelah dievakuasi nanti jenazahnya akan dibawa langsung ke RSUD Suwondo, pihak keluarga korban sudah ada yang menunggu. Nantinya jenasah akan dibawa pulang ke kampung halamannya untuk dimakamkan,” jelasnya.

Dari informasi Basarnas Semarang, korban yang ditemukan atas nama Bima Pranawira (21) asal Gresik. Ali menambahkan, untuk operasi pencarian hari ini, tim SAR Gabungan dibagi ke 4 titik lokasi pencarian. Dikutip dari news.detik.com

  • Related Posts

    • Daerah
    • June 10, 2026
    • 1 views
    Sinergi Jasa Raharja Kendal dan Samsat Kendal bersama BPKAD: Optimalkan Penagihan Piutang PKB, SWDKLLJ dan Sosialisasi Sengkuyung

    KENDAL – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kendal bersama Tim Pembina Samsat Kendal melakukan…

    • Daerah
    • June 10, 2026
    • 1 views
    Jasa Raharja Sumbar Dukung Penutupan Perlintasan Sebidang Liar di Lubuk Alung–Pariaman Demi Tingkatkan Keselamatan Transportasi

    Pariaman, Sumatera Barat – PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat mendukung penuh pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) di KM 57+1/2, KM 57+2/3, dan KM 57+4/5 pada petak jalan…