Ignasius Jonan: Saya Siap Mengabdi Lagi Jika Dipanggil Prabowo

  • Politik
  • November 4, 2025
  • 0 Comments

Jakarta: Ignasius Jonan, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan siap jika diminta Presiden Prabowo Subianto untuk kembali mengabdi kepada negara. Namun, dalam obrolannya selama 2 jam dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, belum ada tawaran.

“Kalau sebagai warga negara, kalau diminta untuk bekerja untuk negara ya mestinya siap, kalau mampu. Kalau saya mampu sih ya. Itu aja sih. ya tergantung yang ngasih tugas,” kata Jonan, dilansir dari Antara, Senin, 3 November 2025.

Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) tersebut mengaku bertemu dengan Presiden dalam rangka bertukar pandangan seputar program pemerintah. Dia berdalih belum mendapat tawaran penugasan apa pun dari Kepala Negara.

Jonan mengatakan pertemuannya dengan Presiden murni diskusi dan tukar pandangan sebagai warga negara. “Enggak ada tawaran. Ini cuma diskusi,” ujar Jonan.
 

Namun, Jonan menegaskan kesiapannya jika suatu saat negara kembali memintanya untuk mengemban tugas tertentu. Menurut dia, itu merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara, bukan karena ada pembicaraan khusus mengenai jabatan atau penugasan.

Jonan sebelumnya bertemu Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan yang difasilitasi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membahas berbagai isu pembangunan nasional hingga program kerakyatan.

  • Related Posts

    Gus Ipul Dukung Penyelidikan KPK Terkait Dugaan Politik Uang di Muktamar NU

    Jakarta – Menteri Sosial sekaligus Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan politik…

    MPR Ungkap Arah Pembahasan Bentuk Hukum PPHN

    JAKARTA – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari mengatakan pembahasan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) saat ini cenderung mengarah pada Ketetapan MPR (TAP MPR). Meski demikian, keputusan tersebut…