Kalimantan Tengah – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Tamiang Layang, Mastafik, melaksanakan kunjungan koordinasi ke RSUD Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur pada Selasa (26/5), yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk penguatan sinergi dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui kolaborasi yang lebih erat dengan fasilitas kesehatan di wilayah Kalimantan Tengah.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari, M.M. Penandatanganan PKS menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara Jasa Raharja dengan rumah sakit, khususnya dalam mendukung proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas agar dapat memperoleh pelayanan medis yang cepat, tepat, dan optimal. Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi dan penjaminan biaya perawatan sehingga korban dapat segera mendapatkan penanganan tanpa hambatan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa penguatan sinergi dengan rumah sakit merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas memerlukan koordinasi yang baik antarinstansi agar proses penanganan dapat berjalan lebih efektif. “Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kami dalam memastikan masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat. Dengan koordinasi yang semakin kuat antara Jasa Raharja dan rumah sakit, diharapkan proses pelayanan serta penjaminan biaya perawatan dapat berjalan secara optimal sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung,” ujar Alfin Syahrin.
Jasa Raharja Kalimantan Tengah akan terus memperkuat kolaborasi dengan rumah sakit dan stakeholder terkait sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat semakin responsif, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih luas dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.




