Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan kebakaran terjadi di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, pada Minggu (10/5) sekitar pukul 15.56 WITA. BNPB menegaskan fokus utama saat kejadian adalah melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke area lain.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar dua hektare. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, petugas terkait, serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) langsung diterjunkan ke lokasi dengan membawa perlengkapan dan kendaraan pendukung pemadaman darat. Berkat upaya cepat tim gabungan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada hari yang sama sekitar pukul 18.33 WITA sehingga kebakaran tidak meluas lebih jauh.
BNPB juga mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla seiring masuknya Indonesia ke masa peralihan dari musim hujan menuju musim kemarau. Abdul Muhari menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam memantau titik-titik rawan kebakaran guna meminimalkan dampak bencana yang lebih besar. BNPB berharap langkah antisipasi dan pengawasan dini dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia selama musim kemarau berlangsung. Dikutip dari Antaranews.com





