Probolinggo – Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dan Badan Pajak – Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang melaksanakan koordinasi kesamsatan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekaligus edukasi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas untuk menurunkan tangkat fatalitas korban kecelakaan pada tanggal 5 Mei 2026.
Joko Susilo selaku penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Lumajang menyampaikan bahwa Kepala Desa memiliki peran dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah, mengingat sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat yang diharapkan dapat membatu sosialisasi terhadap fungsi dan kegunaan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang baik antara Jasa Raharja, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait untuk memastikan kepatuhan administrasi kendaraan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dengan para Kepala Desa serta meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan Kecamatan Lumajang. Dalam kunjungan tersebut, Jasa Raharja melakukan sosialisasi terkait pentingnya pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendengarkan masukan dari Kepala Desa terkait layanan pembayaran pajak kendaraan, termasuk kemudahan akses melalui layanan digital e-samsat dan kanal pembayaran lainnya yang dapat digunakan Kantor Kecamatan dan Kantor Desa.
Kepala Jasa Raharja Cabang Probolinggo, Syarif Muhammad Syafiq menyampaikan melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang lebih erat antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah, serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan demi mendukung keselamatan dan kesejahteraan Masyarakat, utamanya di Wilayah Kabupaten Lumajang.





