Bengkulu – Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu menghadiri Rapat Koordinasi Pendapatan dan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor serta Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen khusus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) dari luar ke dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/04/2026) di Gedung Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu.
Rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Gubernur Provinsi dan para kepala daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu beserta unsur terkait, serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu Ibu Fitri Agustina, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, beserta jajaran. Kehadiran lintas instansi tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyampaikan kebijakan terkait pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Selain itu, pemberian diskon PKB sebesar 50 persen untuk BBNKB II kendaraan dari luar daerah diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat dalam melakukan mutasi kendaraan ke Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, menyampaikan paparan mengenai pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai salah satu instrumen perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan.
Selain menjelaskan fungsi SWDKLLJ, Jasa Raharja Bengkulu juga memaparkan jumlah santunan yang telah disalurkan kepada masyarakat di wilayah Bengkulu sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Paparan tersebut sekaligus menjadi gambaran nyata manfaat kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
Tidak hanya berfokus pada aspek perlindungan, Jasa Raharja Bengkulu turut menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mendukung penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Langkah preventif yang dilakukan mencakup koordinasi lintas sektor, edukasi keselamatan berkendara, pelaksanaan forum lalu lintas, hingga kolaborasi bersama kepolisian dan pemerintah daerah.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan program yang berorientasi pada pelayanan publik. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja, dan stakeholder lainnya dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang diterapkan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai manfaat program pemutihan pajak kendaraan serta pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Jasa Raharja Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan yang memberikan kemudahan layanan sekaligus meningkatkan perlindungan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.





