IHSG Turun ke 7.560 di Pembukaan, Masih Rawan Terperosok Lagi?

  • Ekonomi
  • April 21, 2026
  • 0 Comments

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona merah pada perdagangan Selasa, 21 April 2026, dengan penurunan sebesar 33,83 poin atau 0,45 persen ke level 7.560,29. Tren negatif ini melanjutkan pelemahan hari sebelumnya di mana indeks anjlok ke posisi 7.594,11 dengan dominasi 424 saham yang memerah. Minimnya dorongan positif dari sentimen global membuat pelaku pasar cenderung bersikap hati-hati, sehingga pergerakan indeks domestik hari ini terpantau kurang bertenaga sejak awal sesi pertama.

Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai bahwa secara teknikal IHSG masih berisiko melanjutkan pelemahan untuk menutup area gap di level 7.527. Jika titik dukungan (support) pertama gagal bertahan, ruang koreksi lanjutan diprediksi terbuka lebar menuju level 7.308. Senada dengan hal tersebut, Analis PT MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana, mengungkapkan bahwa posisi indeks saat ini sangat rawan terkoreksi dengan batas hambatan atas (resistance) berada di level 7.617 dan support kuat di angka 7.530.

Meski indeks sedang tertekan, Head of Retail Research BNI Sekuritas, Fanny Suherman, mencatat adanya optimisme dari sisi aliran modal. Investor asing justru melakukan aksi beli bersih (net buy) sebesar Rp124 miliar di tengah penurunan pasar ini. Fenomena masuknya modal asing ini menunjukkan bahwa meski indeks rawan terkoreksi secara teknikal, aset domestik masih memiliki daya tarik bagi investor global yang memanfaatkan momentum koreksi harga untuk masuk ke pasar saham Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Menteri UMKM Akui Terima Banyak Keluhan Soal Potongan Biaya Admin E-Commerce

    Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur biaya administrasi atau potongan komisi pada platform e-commerce.…

    Dukung Wajib Halal 2026, BPJPH Perketat Standar Produk di Ritel Modern

    JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong kesiapan para pelaku usaha ritel modern di seluruh Indonesia menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku mulai Oktober 2026.…