Menko Agus Harimurti Yudhoyono Resmikan Kantor IPFO Percepat Proyek Infrastruktur

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan Infrastructure Project Facilitation Office (IPFO). Menurutnya, Kantor IPFO berlokasi di Gedung Kemenko Infra dibentuk, untuk menyelesaikan permasalahan birokrasi yang menghambat pengembangan proyek infrastruktur.

Menko AHY menyebut, Kantor IPFO akan menjadi platform koordinasi satu atap di bawah Kemenko Infra. Untuk menjembatani investor, pemilik proyek, dan pemerintah daerah dan menavigasi prosedur, menyelaraskan prioritas, dan mempercepat pelaksanaan proyek.

“Indonesia harus menciptakan mekanisme fasilitas yang menjembatani kebijakan dengan praktik, regulasi dengan realisasi, dan ambisi dengan tindakan nyata. Pesan ini menjadi mandat kami, dan hari ini menjadi kenyataan,” kata Menko AHY di Kantor Kemenko Infra, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

Menko AHY menyatakan, ada kebutuhan investasi diprediksi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas). Yaitu mencapai 643,8 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp.10.300 triliun untuk periode 2025-2029.

“IPFO mewakili komitmen kami untuk mengubah koordinasi menjadi fasilitasi. Dan fasilitas menjadi akselerasi,” ucapnya.

Meskipun kebutuhan investasi di Indonesia sangat besar, namun pembiayaan proyek-proyek infrastruktur masih didominasi oleh investasi dari Pemerintah. Serta, juga dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara partisipasi dari sektor swasta hanya mencapai 28 persen.

“Presiden Prabowo menekankan, modal swasta harus memainkan peran yang lebih besar, pada kenyataannya peran yang jauh lebih besar. Tugas Gubernur bukan hanya mengundang investasi, tapi untuk memperolehnya melalui kepastian, kejelasan, dan konsistensi, dan kredibilitas,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Nazib Faizal mengapresiasi dibentuknya Kantor IPFO. Ia yakin ke depannya untuk berbisnis di Indonesia tidak perlu khawatir dengan halangan birokrasi, tapi dimungkinkan dengan kemitraan.

“Kita tidak berhenti di sini, kami juga merangkul mekanisme pembiayaan yang inovatif. Seperti penangkapan nilai tanah, daur ulang aset, dan skema konsesi terbatas,” ucap Nazib.

Dalam hal ini, untuk memitigasi resiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, Pemerintah telah menggandeng pihak swasta. Melalui kerja sama ini kemitraan publik dan swasta dalam pengembangan proyek infrastruktur diharapkan dapat ditingkatkan.

“Untuk memastikan bahwa pengembangan infrastruktur menjadi pendorong kesetaraan, bukan ketidak kesetaraan. IPFO adalah jembatan antara Pemerintah dan investor, antara kebijakan nasional dan eksekusi lokal,” paparnya.

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Defisit APBN Tembus 1,2 Persen, Kemenkeu Pastikan Masih Safe & On Track

    JAKARTA – Kementerian Keuangan mengonfirmasi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2026 masih bergerak stabil dan sesuai koridor perencanaan (on track). Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan…