Kubu Raya – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa angkutan umum. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan intensifikasi pengutipan Iuran Wajib Kendaraan Laut (IWKL) yang dilaksanakan di Dermaga Sungai Kakap pada Kamis, 2 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi penghimpunan IWKL dari para operator angkutan sungai dan penyeberangan, sehingga perlindungan dasar bagi penumpang dapat berjalan secara maksimal. Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran IWKL, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pemilik dan awak kapal terkait pentingnya peran IWKL dalam memberikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan angkutan umum di perairan.
Dermaga Sungai Kakap sebagai salah satu titik aktivitas transportasi air yang cukup ramai menjadi lokasi strategis dalam pelaksanaan kegiatan ini. Dengan adanya intensifikasi ini, diharapkan kesadaran para operator angkutan laut terhadap kewajiban pembayaran IWKL semakin meningkat, sehingga seluruh penumpang yang menggunakan jasa transportasi air mendapatkan perlindungan yang optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan di sektor transportasi, guna menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan. Jasa Raharja Kalimantan Barat akan terus melakukan langkah-langkah proaktif dan berkelanjutan demi meningkatkan kepatuhan serta memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.




