Jakarta – Dunia maya tengah dihebohkan oleh pernyataan kontroversial seorang alumnus beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP berinisial DS yang mengunggah video dengan narasi cukup saya yang WNI, anak-anakku jangan. Dalam unggahan tersebut, DS menunjukkan paspor warga negara asing milik anaknya sambil melontarkan kalimat yang dinilai merendahkan kewarganegaraan Indonesia. Menanggapi polemik yang kian memanas, pihak LPDP melalui keterangan resminya menyatakan keprihatinan mendalam dan menyayangkan tindakan tersebut karena dianggap tidak mencerminkan nilai integritas, etika, serta profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa.
Meskipun DS tercatat telah menyelesaikan kewajiban masa pengabdiannya secara administratif sejak menamatkan studi S2 pada tahun 2017, LPDP menegaskan bahwa setiap alumnus seharusnya tetap menunjukkan komitmen kebangsaan dalam berperilaku di ruang publik. Pihak lembaga berencana tetap melakukan komunikasi dengan DS untuk mengimbau agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan memahami sensitivitas publik. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena dana beasiswa yang digunakan berasal dari pajak rakyat, sehingga perilaku yang terkesan tidak bangga menjadi warga negara Indonesia memicu kemarahan luas dari para netizen.
Di sisi lain, polemik ini juga menyeret suami DS berinisial AP yang merupakan sesama alumnus LPDP namun diduga belum menunaikan kewajiban kontribusinya di tanah air. LPDP menyatakan akan melakukan pendalaman internal dan segera memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai status pengabdiannya. Jika terbukti melanggar kontrak dan tidak kembali ke Indonesia sesuai ketentuan masa pengabdian, AP terancam sanksi berat berupa kewajiban pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diterimanya kepada negara sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum. Dikutip dari Okezone.com







