Samsat Keliling Jadetabek Hadir di 14 Titik Hari Ini, Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 titik strategis wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Rabu, 18 Februari 2026. Fasilitas ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus mengantre di kantor pusat. Layanan ini tersebar di berbagai lokasi mulai dari halaman parkir gedung pemerintah hingga pusat perbelanjaan guna menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Berikut adalah daftar wilayah yang menyediakan layanan Samsat Keliling hari ini:

  1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng.
  2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland dan Halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
  4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata.
  5. Jakarta Timur: Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati.
  6. Kota Tangerang: Lapangan Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas.
  7. Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City dan Kantor Kecamatan Pinang.
  8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD.
  9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pasar Modern Bintaro.
  10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermodal Cisauk dan Polsek Pakuhaji.
  11. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
  12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru.
  13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok.
  14. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen asli berupa KTP, STNK, dan BPKB. Perlu diingat bahwa gerai keliling ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan tidak melayani penggantian plat nomor atau pajak lima tahunan. Pengendara diharapkan hadir lebih awal sesuai jam operasional di masing-masing titik lokasi untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar dan cepat. Dikutip dari Metrotvnews.com

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…