Menaker: Insentif Diskon Iuran Jamsos Mudahkan Pekerja Platform Jadi Peserta BPJS

  • Ekonomi
  • February 12, 2026
  • 0 Comments

Istanbul – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa diskon iuran jaminan sosial sebesar 50 persen diharapkan mampu memperluas perlindungan bagi pekerja platform seperti pengemudi ojek online dan kurir daring. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian diturunkan dari semula 16.800 rupiah menjadi 8.400 rupiah per bulan. Kebijakan yang merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan meringankan beban pekerja informal dalam menghadapi risiko pekerjaan di jalan raya.

Selain kebijakan diskon iuran, Menaker juga tengah menyerap berbagai aspirasi terkait keadilan dan transparansi dalam ekosistem kerja digital. Para pekerja platform mengharapkan adanya skema Bantuan Hari Raya yang lebih merata berdasarkan pendapatan tahunan serta transparansi formula bagi hasil dari pihak perusahaan. Pemerintah juga diminta untuk memberikan perlindungan khusus bagi mitra perempuan agar tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan inklusif.

Pekerja platform juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan payung hukum yang kuat guna memberikan kepastian status kerja dan meningkatkan kesejahteraan. Menaker menegaskan akan terus melakukan dialog dengan berbagai pihak untuk memastikan regulasi yang ada dapat mengakomodasi tantangan nyata di lapangan. Dengan iuran yang lebih terjangkau dan kepastian regulasi, diharapkan semakin banyak pekerja platform yang terlindungi oleh jaminan sosial nasional. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Defisit APBN Tembus 1,2 Persen, Kemenkeu Pastikan Masih Safe & On Track

    JAKARTA – Kementerian Keuangan mengonfirmasi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2026 masih bergerak stabil dan sesuai koridor perencanaan (on track). Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan…

    Mendag: Seruan Boikot di Malaysia Tak Goyahkan Perdagangan RI

    JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menegaskan bahwa seruan boikot terhadap produk-produk Indonesia yang digaungkan netizen Malaysia tidak berdampak signifikan terhadap kinerja perdagangan bilateral kedua negara. Mendag menilai…