Prabowo dan PM Albanese Teken Traktat Keamanan Indonesia-Australia

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese resmi menandatangani traktat keamanan bersama di Istana Merdeka, Jakarta. Perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemitraan bilateral serta memastikan terciptanya perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik. Kedua pemimpin menegaskan bahwa kesepakatan ini mencerminkan tekad bersama dalam menjaga keamanan nasional masing-masing negara melalui koordinasi yang lebih erat.

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa kerja sama ini merupakan perwujudan dari kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan prinsip bertetangga baik. Indonesia memilih untuk membangun hubungan berdasarkan rasa saling percaya dan menolak permusuhan dengan negara mana pun. Menurutnya, Indonesia dan Australia ditakdirkan untuk hidup berdampingan, sehingga membangun persahabatan yang kuat menjadi pilihan utama demi kepentingan bersama.

Traktat keamanan ini diharapkan menjadi pilar penting bagi stabilitas regional di masa depan. Melalui komitmen yang diteken pada awal Februari 2026 ini, kedua negara sepakat untuk berkontribusi nyata dalam menghadapi dinamika keamanan global. Penandatanganan ini sekaligus menjadi simbol itikad baik Indonesia untuk terus bersahabat dengan semua pihak guna mewujudkan kawasan yang aman dan produktif bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…