Program SPHP Beras Berlanjut Sampai Akhir Februari

Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional resmi memperpanjang program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP beras hingga akhir Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menekan gejolak harga di tingkat konsumen serta menjaga stabilitas pangan menjelang momen Ramadan dan Idulfitri. Perpanjangan kebijakan tersebut didukung oleh kondisi stok Cadangan Beras Pemerintah yang saat ini berada pada posisi tertinggi, sehingga intervensi pasar dapat dilakukan secara efektif.

Dalam pelaksanaannya, Perum Bulog didorong untuk mengoptimalkan distribusi melalui berbagai kanal seperti pasar rakyat, ritel modern, hingga Gerakan Pangan Murah. Hingga akhir Januari 2026, realisasi penyaluran telah mencapai 902,7 ribu ton yang merupakan kelanjutan dari target tahun sebelumnya. Meskipun program tahun anggaran 2026 baru akan dimulai secara administratif pada Maret mendatang dengan total anggaran sebesar 4,97 triliun rupiah, penyaluran di bulan Februari dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan.

Efektivitas program SPHP ini mulai terlihat dari angka inflasi beras pada Januari 2026 yang tercatat hanya sebesar 0,16 persen, menjadi yang terendah dalam tiga tahun terakhir menjelang Ramadan. Pemerintah dan Perum Bulog menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam menjaga ketersediaan stok serta keterjangkauan harga di seluruh wilayah Indonesia. Melalui subsidi penjualan yang mencakup ratusan ribu ton beras, diharapkan beban masyarakat selama hari besar keagamaan dapat berkurang secara signifikan. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…