Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 15 Anggota Dewan Energi Nasional

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 15 anggota Dewan Energi Nasional periode 2026-2030 di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2026. Anggota yang dilantik terdiri dari tujuh unsur pemerintahan dan delapan unsur pemangku kepentingan yang sebelumnya telah melalui uji kelayakan di DPR RI. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 134P dan Nomor 6P Tahun 2026, dengan posisi Ketua Harian dijabat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Dalam prosesi tersebut, para anggota mengucapkan sumpah jabatan di hadapan kepala negara untuk setia pada UUD 1945 serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi bakti kepada bangsa. Struktur Dewan Energi Nasional sendiri dipimpin langsung oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua. Kehadiran para pakar dan menteri teknis dalam lembaga ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kebijakan energi nasional serta memastikan tata kelola energi yang berkelanjutan bagi Indonesia.

Berikut adalah daftar anggota dari unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan yang dilantik:

  1. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
  2. Menteri Bappenas Rachmat Pambudy
  3. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
  4. Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
  5. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
  6. Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto
  7. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
  8. Mohamad Fadhil Hasan (Akademisi)
  9. Satya Widya Yudha (Industri)
  10. Unggul Priyanto (Teknologi)
  11. Sripeni Inten Cahyani (Industri)
  12. Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
  13. Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
  14. Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
  15. Surono (Konsumen)

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…