Jadwal Libur Isra Miraj 2026 untuk Siswa Sekolah dan Ketentuan SKB 3 Menteri

Jakarta – Isra Miraj merupakan salah satu hari libur nasional 2026, hal ini tertuang dalam SKB 3 Menteri. Atau surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Isra Miraj 2026 Libur Sekolah atau Tidak?

Berdasarkan SKB 3 Menteri, Isra Miraj 2026 sebagai hari libur nasional tidak disertai cuti bersama. Maka, siswa yang bersekolah 5 maupun 6 hari dalam seminggu akan libur pada Jumat, 16 Januari 2026. 

Sementara itu, siswa tetap sekolah pada Kamis, 15 Januari 2026. Siswa yang bersekolah 5 hari dalam seminggu akan mendapat long weekend Jumat-Minggu, 16-18 Januari 2026. 

Sedangkan siswa yang bersekolah 6 hari dalam seminggu tetap masuk sekolah setelah Isra Miraj, Sabtu (18/1/2026). Kegiatan belajar mengajar berlangsung seperti biasa sesuai jadwal. 

Libur Isra Miraj dalam Kalender Akademik 2025/2026

Berbagai provinsi juga sudah mencantumkan Isra Miraj sebagai hari libur sekolah pada kalender akademik semester genap 2025/2026. Beberapa di antaranya yaitu. 

– DKI Jakarta

– Jawa Barat

– Banten

– Jawa Tengah

– Sumatera Barat

– Lampung

– Kalimantan Selatan

– Kalimantan Barat

– Sulawesi Tenggara.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…