Jakarta – Isra Miraj merupakan salah satu hari libur nasional 2026, hal ini tertuang dalam SKB 3 Menteri. Atau surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Isra Miraj 2026 Libur Sekolah atau Tidak?
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Isra Miraj 2026 sebagai hari libur nasional tidak disertai cuti bersama. Maka, siswa yang bersekolah 5 maupun 6 hari dalam seminggu akan libur pada Jumat, 16 Januari 2026.
Sementara itu, siswa tetap sekolah pada Kamis, 15 Januari 2026. Siswa yang bersekolah 5 hari dalam seminggu akan mendapat long weekend Jumat-Minggu, 16-18 Januari 2026.
Sedangkan siswa yang bersekolah 6 hari dalam seminggu tetap masuk sekolah setelah Isra Miraj, Sabtu (18/1/2026). Kegiatan belajar mengajar berlangsung seperti biasa sesuai jadwal.
Libur Isra Miraj dalam Kalender Akademik 2025/2026
Berbagai provinsi juga sudah mencantumkan Isra Miraj sebagai hari libur sekolah pada kalender akademik semester genap 2025/2026. Beberapa di antaranya yaitu.
– DKI Jakarta
– Jawa Barat
– Banten
– Jawa Tengah
– Sumatera Barat
– Lampung
– Kalimantan Selatan
– Kalimantan Barat
– Sulawesi Tenggara.
Dikutip dari RRI.co.id







