Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau APKASINDO menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang penanaman kelapa sawit baru sebagai langkah yang diskriminatif dan reaksioner. Wakil Ketua Umum APKASINDO, Qayuum Amri, menyatakan bahwa kebijakan tersebut mengabaikan fakta lapangan bahwa perkebunan sawit telah eksis selama puluhan tahun di wilayah seperti Subang, Garut, Pangandaran, dan Tasikmalaya tanpa bukti ilmiah yang kuat sebagai penyebab krisis air atau bencana ekologi. Pihak asosiasi menyayangkan keputusan Gubernur yang dianggap kurang melibatkan kajian mendalam dari akademisi serta lembaga penelitian terkait.
Berdasarkan data statistik, sektor sawit di Jawa Barat memiliki peran ekonomi yang cukup signifikan dengan luas lahan mencapai 15.764 hektare yang dikelola oleh BUMN dan swasta. Produksi minyak sawit mentah dari wilayah ini mencapai puluhan ribu ton dan menjadi tumpuan hidup bagi sedikitnya 8.170 pekerja. APKASINDO memperingatkan bahwa larangan total ini dapat mengancam kesejahteraan ribuan keluarga pekerja tersebut. Mereka menuntut pemerintah daerah untuk bertanggung jawab atas dampak sosial dan ekonomi yang muncul akibat pemberlakuan aturan ini di 27 kota dan kabupaten.
APKASINDO mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan membuka ruang dialog bersama para petani serta pelaku industri. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman sawit baru di seluruh wilayahnya demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan melindungi sumber daya alam. Namun, asosiasi berpendapat bahwa solusi yang tepat seharusnya berupa pengelolaan yang lebih baik dan berkelanjutan secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan, bukan melalui pelarangan total yang merugikan banyak pihak. Dikutip dari RRI.co.id





