Cara Praktis Mengetahui Rute Ganjil-Genap Jakarta dengan Google Maps

  • Daerah
  • December 9, 2025
  • 0 Comments

Jakarta – Aturan ganjil-genap di Jakarta membatasi kendaraan berdasarkan pelat nomor pada hari dan ruas tertentu untuk mengurangi kemacetan. Banyak pengemudi kadang bingung menentukan rute mana yang terdampak aturan ini.

Pengemudi dapat mengecek rute ganjil-genap melalui Google Maps untuk mengetahui jalan mana yang bisa dilalui sesuai tanggal dan jenis pelat nomor kendaraan.

Cara cek jalur ganjil-genap di Google Maps:

  1. Buka aplikasi Google Maps di ponsel dan buat rute perjalanan ke lokasi tujuan.
  2. Pilih jenis kendaraan “Mobil”.
  3. Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas dan pilih “Opsi perjalanan”.
  4. Aktifkan menu “Hindari tilang ganjil-genap” dan pilih pelat nomor ganjil atau genap.
  5. Klik “Selesai”.

Pengemudi juga bisa mengatur agar Google Maps menampilkan rute ganjil-genap secara otomatis:

  1. Buka Google Maps, klik ikon foto profil, lalu pilih “Setelan”.
  2. Gulir ke “Setelan navigasi” dan buka bagian “Opsi rute”.
  3. Pilih “Hindari tilang ganjil-genap” dan centang jenis pelat nomor mobil Anda.
  4. Klik “Simpan”.

Dengan cara ini, pengemudi bisa merencanakan perjalanan lebih mudah tanpa melanggar aturan ganjil-genap di Jakarta. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    • Daerah
    • October 13, 2026
    • 0 views
    Jasaraharja Putera Wujudkan Perlindungan Asuransi Pariwisata bagi Wisatawan di Labuan Bajo

    Labuan Bajo – Pengembangan pariwisata tidak hanya berkaitan dengan daya tarik destinasi, tetapi juga kesiapan dalam memberikan perlindungan terhadap risiko yang dapat dialami wisatawan. Sebagai salah satu destinasi pariwisata prioritas…

    • Daerah
    • October 13, 2026
    • 1 views
    Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan

    MEDAN – Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja (Persero), Harwan Muldidarmawan, melakukan diskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumatera Utara, Jalan…