Banjarmasin – Memanfaatkan suasana akhir pekan, Tim Pembina Samsat Banjarmasin II kembali menghadirkan layanan Samsat Car Free Day (CFD) di halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Minggu (25/10/2026). Beroperasi setiap Minggu pukul 07.00–09.00 WITA, layanan ini memberikan alternatif bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahunan di tengah aktivitas olahraga dan rekreasi, tanpa harus meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat.
Ada yang menarik dalam layanan kali ini. Wajib pajak yang melakukan pembayaran berkesempatan memperoleh hadiah langsung berupa tumbler dan payung selama persediaan masih tersedia. Kehadiran layanan sekaligus apresiasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin tertib memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan yang mudah dijangkau.
Di lokasi yang sama, petugas juga menyosialisasikan Program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 yang berlaku hingga 30 November 2026. Program ini mencakup pembebasan denda administrasi atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, tersedia diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10% bagi kendaraan roda empat atau lebih serta 20% bagi kendaraan roda dua dan roda tiga.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, mengapresiasi upaya Tim Pembina Samsat dalam mendekatkan pelayanan dan memperluas informasi program keringanan pajak kepada masyarakat. “Pelayanan yang mudah dijangkau dan informasi yang jelas diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya dengan lebih praktis. Kami mendukung sinergi Tim Pembina Samsat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat,” ujar Arkan.
Program diskon juga memberikan keringanan bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar daerah berupa diskon pokok PKB sebesar 50% pada tahun pertama dan 50% pada tahun kedua. Sementara itu, kendaraan yang melakukan mutasi dalam daerah atau balik nama mendapatkan diskon 50% atas pokok PKB tahun berjalan, sesuai ketentuan program. Melalui layanan Samsat CFD dan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan pelayanan serta kesempatan keringanan pajak sebelum program berakhir pada 30 November 2026.





