JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026 sekaligus menjamin ketersediaan pasokannya di seluruh wilayah Indonesia tetap aman. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Meskipun harga minyak mentah dunia memicu kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) hingga mencapai 92 dolar AS per barel—melampaui asumsi APBN yang ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel—pemerintah tetap memprioritaskan keterjangkauan harga energi bagi masyarakat.
Untuk menopang kebijakan pembekuan harga BBM subsidi di tengah fluktuasi pasar global, pemerintah menghitung potensi top-up atau penambahan anggaran subsidi energi agar beban fiskal negara tetap terkendali. Bahlil optimistis selama pergerakan ICP global masih bertahan di bawah kisaran 100 dolar AS per barel, kondisi pasokan dan harga Pertalite maupun Solar subsidi akan relatif stabil tanpa penyesuaian tarif. Langkah stabilisasi ini dinilai sangat krusial guna menjaga daya beli masyarakat dan menahan laju inflasi bahan pokok di tingkat konsumen.
Kebijakan penahanan harga BBM bersubsidi ini turut mendapat dukungan penuh dari Dewan Energi Nasional (DEN). Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, mengonfirmasi bahwa strategi penjagaan harga hingga akhir tahun telah disampaikan langsung kepada Presiden. Guna memastikan ketahanan anggaran negara, DEN bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) merumuskan sejumlah langkah fiskal yang terukur dan berkelanjutan agar pembiayaan subsidi energi tetap aman tanpa mengganggu kestabilan APBN. Dikutip dari rri.co.id







