Tekan Harga Pangan, Pemerintah Gelar Gerakan Pangan Murah di 38 Provinsi

  • Ekonomi
  • October 22, 2026
  • 0 Comments

JAKARTA — Pemerintah memperkuat intervensi stabilisasi pangan secara masif melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak nasional yang digelar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Dipusatkan dalam rangka Hari Pangan Sedunia 2026, program strategis yang diinisiasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, ID FOOD, dan pemerintah daerah ini bertujuan menjaga ketersediaan pasokan serta daya beli masyarakat. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Saleh Mustafa menegaskan bahwa langkah intervensi berkelanjutan ini vital untuk merespons dinamika gejolak harga bahan pokok di daerah secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Guna memperkuat jangkauan operasional, pemerintah menyerahkan armada kendaraan pengujian keamanan pangan serta fasilitas pendukung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini memastikan bahan pangan seperti cabai, beras, dan komoditas harian lainnya tidak hanya dijual dengan harga di bawah pasar, tetapi juga terjamin aman dari zat berbahaya. Khusus wilayah Jakarta, kegiatan dipusatkan di pemukiman padat penduduk seperti Kalibata, Bidara Cina, dan Bukit Duri dengan menyalurkan belasan ton beras SPHP, minyak goreng, daging, cabai, bawang, serta bantuan 400 paket beras gratis dan 2.400 voucher belanja.

Secara nasional, komitmen menjaga ketahanan pangan ini terbukti dari realisasi GPM yang telah menembus 11.349 kegiatan sepanjang Januari hingga Oktober 2026 di seluruh penjuru Indonesia. Wamentan menegaskan bahwa evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan stabilitas harga pangan tetap terjaga di tingkat konsumen. Melalui sinergi erat antara BUMN, BUMD, dan pelaku usaha swasta, pemerintah optimistis intervensi ini dapat memperkuat keterjangkauan akses pangan berkualitas sekaligus menopang pemulihan ekonomi masyarakat secara merata. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Harga BBM Bersubsidi Dipastikan Tak Naik, Pemerintah Jamin Stok Aman

    JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026 sekaligus menjamin ketersediaan pasokannya di seluruh wilayah Indonesia tetap aman. Kepastian tersebut…

    Kemnaker Tegaskan Aturan Penetapan Upah Minimum 2027 Mengacu PP 49/2025

    Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa penetapan upah minimum tahun 2027 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker, Dhatun Kuswandari,…