Tim Pembina Samsat Pemalang Sosialisasikan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas di Sirandu

  • Daerah
  • October 17, 2026
  • 0 Comments

Pemalang – Tim Pembina Samsat Pemalang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), keselamatan berlalu lintas, serta Program Jateng Bebas kepada masyarakat pada Kamis (15/10/2026) di depan Ruko Sirandu, Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Dalam pelaksanaannya, petugas Tim Pembina Samsat Pemalang memberikan edukasi secara langsung kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di kawasan Sirandu. Penyampaian informasi dilakukan dengan pendekatan komunikasi langsung agar masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai pentingnya membayar PKB secara tepat waktu serta memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain edukasi mengenai kepatuhan pajak, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Para pengendara diimbau untuk senantiasa mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, petugas turut menyampaikan informasi mengenai Program Jateng Bebas yang menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan. Program tersebut memberikan sejumlah pembebasan sesuai ketentuan yang berlaku, meliputi Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Progresif PKB, serta Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu.

Program Jateng Bebas berlangsung mulai 21 September hingga 28 Desember 2026. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung di kawasan Sirandu, masyarakat diharapkan dapat memahami periode dan manfaat program tersebut sehingga dapat memanfaatkannya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja merupakan salah satu unsur Tim Pembina Samsat yang bersinergi dengan UPPD dan Kepolisian dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan Samsat kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan tugasnya, Jasa Raharja berperan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme SWDKLLJ. SWDKLLJ merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor dan menjadi bagian dari mekanisme perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan, baik bagi korban meninggal dunia maupun korban luka-luka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemilihan kawasan depan Ruko Sirandu sebagai lokasi sosialisasi menjadi bagian dari upaya Tim Pembina Samsat Pemalang untuk mendekatkan informasi pelayanan dan kebijakan kepada masyarakat. Lokasi tersebut memungkinkan petugas berinteraksi secara langsung dengan pengendara yang sedang beraktivitas, sehingga pesan mengenai kepatuhan pajak, perlindungan melalui SWDKLLJ, dan keselamatan berlalu lintas dapat disampaikan secara lebih luas.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Pemalang juga mengajak masyarakat untuk tidak menunda pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan. Kepatuhan membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung keberlangsungan pelayanan publik dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas juga terus ditekankan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan sosialisasi. Masyarakat diharapkan dapat membangun kebiasaan berkendara yang lebih disiplin, mulai dari memastikan kelengkapan kendaraan, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mematuhi batas dan rambu lalu lintas, hingga mengutamakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, Tim Pembina Samsat Pemalang berkomitmen untuk terus memperluas edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan, memperkuat pemahaman mengenai fungsi SWDKLLJ, serta mendorong terwujudnya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

  • Related Posts

    • Daerah
    • October 17, 2026
    • 1 views
    PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Koordinasikan Pelunasan Pajak Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas Bersama Satlantas Polres Tasikmalaya

    TASIKMALAYA – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi serta mengoptimalkan tertib administrasi kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui PJ Samsat Kabupaten Tasikmalaya, Susatria Sambasri, melaksanakan koordinasi dengan Kepala Satuan…

    • Daerah
    • October 17, 2026
    • 1 views
    Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Cabang Cirebon

    Cirebon – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon bersama Tim Pembina Samsat yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang turut…