Bantul — PT Jasa Raharja melalui KPJR Tingkat I Bantul melaksanakan audiensi dengan RS PKU Muhammadiyah Bantul pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit dalam mendukung pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Imam Cahyono selaku Kepala KPJR Tingkat I Bantul, Bonaventura Pandu selaku Pelaksana Administrasi KPJR Tingkat I Bantul, serta Duwi Hartini dari RS PKU Muhammadiyah Bantul. Pertemuan ini menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang baik sekaligus membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kelancaran proses administrasi jaminan Jasa Raharja kepada pihak rumah sakit.
Dalam kegiatan tersebut, koordinasi difokuskan pada pentingnya kerja sama yang berkelanjutan untuk mendukung pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, pembahasan juga mencakup upaya mempercepat penyelesaian tagihan jaminan kepada rumah sakit agar proses administrasi dapat berjalan lebih efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Imam Cahyono menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam menjaga hubungan baik dengan rumah sakit mitra. “Koordinasi dan komunikasi yang baik dengan rumah sakit sangat penting untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui pertemuan ini, kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit juga diperlukan untuk mendukung kelancaran proses administrasi jaminan. “Kami berharap melalui koordinasi secara berkala, berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi dan penyelesaian tagihan jaminan dapat ditindaklanjuti dengan lebih efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Imam berharap hubungan kerja sama dengan RS PKU Muhammadiyah Bantul dapat terus berkembang. “Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan rumah sakit mitra sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Melalui audiensi ini, Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung pelayanan yang optimal bagi korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendorong kelancaran proses administrasi dan penyelesaian tagihan jaminan secara berkelanjutan.






