KAI Commuter Jamin Perbaikan Eskalator Sesuai Standar Keselamatan

JAKARTA – KAI Commuter bersama mitra terkait bergerak cepat melakukan perbaikan intensif pada fasilitas eskalator yang mengalami kendala teknis sistem penggerak di Stasiun Duri. Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menjelaskan bahwa seluruh tahapan penanganan, mulai dari pemeriksaan, perbaikan, hingga uji kelayakan (riksa), dilakukan secara ketat dengan mengedepankan aspek keselamatan serta keamanan pengguna Commuter Line. Eskalator ini ditargetkan kembali beroperasi secara normal pada minggu ketiga Oktober 2026 setelah melewati pengujian menyeluruh.

Selama proses perbaikan berlangsung, pihak KAI Commuter mengimbau para pengguna untuk memanfaatkan tangga manual, sementara fasilitas lift di belakang musala Stasiun Duri disiagakan khusus bagi pengguna prioritas. Langkah penyesuaian ini krusial mengingat tinggi mobilitas di lokasi tersebut, di mana rata-rata volume pengguna transit di Stasiun Duri mencapai lebih dari 13 ribu orang per hari. Penumpang diminta tetap tertib, tidak terburu-buru, dan hindari berlari saat berpindah peron demi menjaga keselamatan bersama.

KAI Commuter turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen untuk terus mengevaluasi keandalan sarana dan prasarana di seluruh stasiun. Perawatan berkala serta pembenahan fasilitas layanan akan terus ditingkatkan secara berkesinambungan guna memastikan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat pengguna transportasi publik darat tersebut. Dikutip dari rri.co.id

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…