Perkuat Pertahanan Negara, Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI & Lantik 6 Pangdam

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meresmikan 204 satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) sekaligus melantik enam Panglima Kodam (Pangdam) baru. Peresmian akbar ini dilangsungkan bertepatan dengan upacara peringatan HUT Ke-81 TNI di Lapangan PRIMA Mabes TNI, Jakarta, Senin (5/10/2026). Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan pembentukan ratusan satuan baru ini merupakan langkah strategis negara dalam memperkuat sistem pertahanan nasional secara menyeluruh.

Total 204 satuan baru TNI yang diresmikan mencakup berbagai matra pertahanan. Rinciannya terdiri atas enam Komando Daerah Militer (Kodam), 30 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan, 150 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan, serta tiga Batalyon Bantuan Tempur. Selain itu, TNI Angkatan Laut turut memperkuat kekuatan dengan menambah satu brigade dan empat batalyon Marinir, sementara TNI Angkatan Udara menambah 10 satuan strategis mulai dari Divisi II Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) hingga satuan radar.

Prosesi peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Presiden Prabowo, dilanjutkan dengan penyerahan tongkat komando dan bendera kesatuan secara simbolis kepada enam Pangdam baru. Enam kodam baru tersebut meliputi Kodam XXV/Mahmud Riayat Syah, Kodam XXVI/Mataram, Kodam XXVII/Sobe Sonbai, Kodam XXVIII/Molku Kie Raha, Kodam XXIX/Mambruk, serta Kodam XXX/Rinambora. Upacara khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, serta para mantan Presiden RI, yakni Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…