BGN: MBG Tak Hanya Kejar Gizi, Tapi Juga Perkuat Pasar Petani Lokal

  • Nasional
  • September 21, 2026
  • 0 Comments

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Program Makan Bergizi (MBG) tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, melainkan juga mulai memberikan dampak ekonomi nyata dengan mendongkrak pasar bagi petani dan peternak lokal. Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan bahwa keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menciptakan kebutuhan bahan pangan rutin di daerah sehingga mampu menyerap berbagai komoditas lokal. Ia pun mendorong agar dampak positif dan kisah sukses dari program ini turut disebarluaskan kepada masyarakat luas.

Sebagai contoh nyata, Sudaryono mengungkapkan lonjakan harga komoditas jeruk lokal di Kota Batu, Jawa Timur, yang sebelumnya sempat anjlok di kisaran Rp5 ribu per kilogram. Berkat adanya penyerapan rutin sebagai bahan baku gizi harian untuk dapur SPPG, harga jual petani kini melesat naik hingga mencapai Rp14 ribu per kilogram. Meskipun demikian, BGN menilai bahwa kenaikan harga di satu daerah ini masih memerlukan pengukuran yang lebih menyeluruh untuk melihat kontribusinya secara nasional.

Ke depan, BGN berkomitmen untuk terus mendorong agar hubungan antara dapur SPPG dan produsen pangan lokal tidak hanya berhenti pada transaksi jangka pendek saja. Rantai pasok tersebut diharapkan mampu berkembang menjadi kemitraan yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek harga, kualitas, serta konsistensi kemampuan produksi para petani dan peternak di berbagai daerah. Dikutip dari rri.co.id

  • Related Posts

    Amankan Pasokan Air, Kementerian PU Resmi Gelar Modifikasi Cuaca di DAS Citarum

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna memperkuat volume tampungan air di tiga waduk utama wilayah DAS Citarum. Langkah strategis yang berlangsung pada 18–22…

    RUU Reforma Agraria Rampung Dibahas Baleg DPR, Ini Poin Pentingnya!

    Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah resmi merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria (RUPRA). Disepakati dalam 14 bab dan 53 pasal, aturan baru ini…