Jakarta, 8 November 2025 — Pemprov DKI Jakarta resmi menghadirkan layanan transportasi umum gratis bagi pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) melalui program Kartu Layanan Gratis (KLG).
Program ini bertujuan meringankan biaya transportasi bagi pekerja sektor swasta dengan gaji di bawah Rp6,2 juta per bulan. Kartu Layanan Gratis dapat digunakan untuk Transjakarta, MRT, dan LRT, sehingga mempermudah mobilitas pekerja di seluruh Jakarta.
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis
Pemegang KPJ wajib mendaftar KLG secara daring melalui situs resmi Transjakarta di https://layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis. Berikut langkah-langkahnya:
- Klik menu “Pembuatan Kartu Baru” di situs resmi Transjakarta
- Lengkapi formulir data diri dan unggah dokumen yang diminta
- Tunggu proses verifikasi otomatis oleh sistem
- Setelah disetujui, pemohon akan menerima pemberitahuan lokasi pengambilan kartu
Pemohon bisa memantau status pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kolaborasi Pemprov DKI dan Transjakarta
Program KLG merupakan hasil kolaborasi Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta dengan Transjakarta. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis, yang berlaku surut sejak 7 Mei 2025 dan ditandatangani Gubernur Pramono Anung.
Manfaat Transportasi Umum Gratis bagi Pekerja
Dengan KLG, pemegang KPJ dapat menikmati berbagai keuntungan:
- Akses gratis Transjakarta, MRT, dan LRT
- Mobilitas lebih mudah dan efisien di Jakarta
- Mengurangi beban biaya transportasi sehari-hari bagi pekerja swasta
Langkah ini juga merupakan perluasan layanan gratis yang sebelumnya hanya diberikan bagi pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
Program Kartu Layanan Gratis diharapkan dapat mendukung kesejahteraan pekerja di Jakarta, sekaligus meningkatkan penggunaan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau.Dikutip dari RRI.co.id







