KPK Soroti Vonis Bebas Tiga Anggota DPRD NTB

  • Politik
  • September 10, 2026
  • 0 Comments

Mataram – Vonis bebas tiga anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam perkara gratifikasi menjadi salah satu perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) bersama Kejaksaan Tinggi NTB. Kepala Kejati NTB Wahyudi mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan dalam kegiatan Tim Korsup KPK yang berlangsung di Kejati NTB pada 3 September 2026 dan turut dihadiri sejumlah pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Tiga anggota DPRD NTB, yakni Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan Muhammad Nashib Ikroman alias Acip, sebelumnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram. Majelis hakim juga memerintahkan penuntut umum mengembalikan uang sitaan sebesar Rp2,6 miliar kepada 15 anggota DPRD NTB. Uang tersebut sebelumnya diserahkan kepada jaksa karena diduga berkaitan dengan pemberian dari ketiga terdakwa kepada sejumlah anggota DPRD NTB.

Kejati NTB telah menempuh upaya hukum lanjutan atas putusan tersebut, termasuk banding, kasasi, hingga perlawanan atau verzet, namun seluruhnya ditolak pengadilan. Selain perkara vonis bebas tiga anggota DPRD NTB, KPK juga memberikan perhatian terhadap sejumlah perkara lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi, termasuk persoalan di bank daerah. Wahyudi menegaskan, seluruh perkara terkait tindak pidana korupsi menjadi perhatian dalam kegiatan koordinasi dan supervisi tersebut. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran Diberi Rapor Merah oleh Celios, Gerindra Beri Pembelaan

    Jakarta – Partai Gerindra mengkritik laporan evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dirilis Center of Economic and Law Studies (Celios). Juru Bicara…

    KPU Siapkan Aturan Baru Pemilu, Imbas Putusan MK soal Ijazah Gibran

    Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan aturan Pemilu mendatang. Komisioner KPU…