Jasa Raharja Kalteng Bersama UPT PPD Kuala Kurun Lakukan Pendataan dan Penagihan PKB Jatuh Tempo

  • Daerah
  • August 21, 2026
  • 0 Comments

Kalimantan Tengah – PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Gunung Mas bersama UPT PPD Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah di Kuala Kurun melaksanakan kegiatan pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah jatuh tempo di wilayah Kecamatan Kurun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan kendaraan sekaligus menyampaikan imbauan kepada pemilik kendaraan yang kewajiban PKB-nya telah jatuh tempo. Selain mengingatkan mengenai kewajiban pembayaran PKB, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelengkapan administrasi kendaraan serta memenuhi kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan bagi pengguna jalan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kegiatan pendataan dan penagihan secara langsung menjadi salah satu langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan. “Kolaborasi antara Jasa Raharja dan UPT PPD Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah sangat penting dalam mengoptimalkan pendataan serta mendorong masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya. Melalui pendekatan langsung, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan,” ujar Alfin.

Alfin menambahkan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung berbagai upaya peningkatan kepatuhan masyarakat melalui sinergi dengan Tim Pembina Samsat. “Kami mengajak masyarakat, khususnya pemilik kendaraan di wilayah Kecamatan Kurun, untuk segera memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ apabila telah jatuh tempo. Kepatuhan masyarakat tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Tengah,” tutup Alfin.

  • Related Posts

    • Daerah
    • October 19, 2026
    • 1 views
    Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A

    MADIUN– PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Hiace dan truk tronton di Jalan Tol Ngawi–Kertosono KM 616 Jalur A, Desa Bajulan,…

    • Daerah
    • October 17, 2026
    • 1 views
    Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA, Perkuat Kolaborasi Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan

    JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat transformasi digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui…