Pekerja Pemilah Sampah Dipastikan Mendapat Jaminan Sosial dari Pemerintah

Jakarta – Pemerintah memastikan pekerja pemilah sampah di sektor informal mendapat perlindungan sosial sebagai bagian dari transformasi sektor persampahan nasional. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menilai pekerja yang selama ini dikenal sebagai pemulung memiliki peran penting dalam mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA) sekaligus mendukung penerapan ekonomi sirkular. Pemerintah mendorong penggunaan istilah pekerja pemilah sampah atau Green Collar Workers karena kontribusi mereka terhadap kelestarian lingkungan.

Jumhur mengatakan perlindungan sosial penting diberikan karena pekerja pemilah sampah menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, paparan penyakit, hingga ketidakpastian penghasilan. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan potongan 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor informal yang memenuhi ketentuan. Dengan kebijakan tersebut, iuran yang sebelumnya Rp16.800 per bulan menjadi Rp8.400 per bulan.

Kebijakan jaminan sosial bagi pekerja pemilah sampah menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik sektor formal maupun informal. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memberikan pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Perlindungan ini juga diharapkan memperkuat peran pekerja pemilah sampah dalam mendukung pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular di Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    LPDB Gelar Temu Mitra, Perkuat Koperasi di Sektor Riil

    Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menggelar temu mitra koperasi sektor riil sebagai upaya memperkuat kemitraan dan permodalan koperasi di Indonesia. Direktur Utama LPDB Krisdianto mengatakan kegiatan tersebut merupakan…

    Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya dan para petinggi BUMN, khususnya Pertamina dan PLN, untuk segera memangkas anak-cucu perusahaan beserta unit-unit usaha di bawahnya guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha. Dalam…