Bantul – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Bantul melalui program Samsat Mobile Lima Tahunan atau SABITA. Pada Sabtu (20/6/2026), layanan jemput bola tersebut hadir di Balai Desa Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus pengesahan kendaraan bermotor lima tahunan.
Program SABITA merupakan inovasi pelayanan yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan penggantian STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor tanpa harus datang ke Samsat Induk. Melalui layanan ini, seluruh proses administrasi dapat diselesaikan langsung di lokasi kegiatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hendratno Bagus S selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul, Evy Retno Dewi selaku Kepala Seksi Penetapan DPPKA Samsat Bantul beserta jajaran, serta Brigadir Heru Wahyono dari Satlantas Polres Bantul bersama tim pelayanan Samsat.
Sejak pagi hari, masyarakat tampak antusias mendatangi Balai Desa Argomulyo untuk memanfaatkan layanan yang tersedia. Kehadiran SABITA menjadi solusi bagi wajib pajak yang selama ini terkendala jarak maupun waktu untuk mengurus kewajiban administrasi kendaraan di kantor Samsat Induk.
Berbeda dengan layanan keliling pada umumnya, Tim SABITA membawa perlengkapan lengkap untuk pencetakan STNK dan plat nomor kendaraan secara langsung di lokasi kegiatan. Dengan demikian, masyarakat dapat menyelesaikan seluruh proses penggantian STNK dan TNKB dalam satu tempat tanpa harus melakukan kunjungan lanjutan ke kantor Samsat.
Program ini merupakan bentuk nyata komitmen Tim Pembina Samsat dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Selain mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui penyediaan akses layanan yang lebih luas dan mudah dijangkau.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul, Hendratno Bagus S, menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola seperti SABITA menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
“Melalui program SABITA, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Samsat Induk untuk melakukan penggantian STNK dan plat nomor kendaraan. Seluruh layanan dapat diselesaikan di lokasi kegiatan sehingga lebih praktis dan efisien,” ujarnya.
Dengan hadirnya SABITA di wilayah Argomulyo Sedayu, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kemudahan layanan yang diberikan. Selain meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, program ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Tim Pembina Samsat Bantul akan terus memperluas jangkauan layanan SABITA ke berbagai wilayah guna memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.





